Kenaikan gaji mungkin menjadi komitmen pengusaha dalam mensejahterakan karyawan.
Namun apalah arti dari kenaikan gaji tanpa adanya proteksi untuk menanggung risiko pengeluaran mereka di sektor kesehatan, hari tua, dan lain sebagainya?
Bayangkan saja, jika seorang karyawan jatuh sakit, dan tak memiliki jaminan kesehatan, maka bukan hanya mereka yang akan terbebani secara finansial.
Anda yang mempekerjakan mereka juga akan terbebani secara finansial lantaran penurunan produktivitas di tempat usaha Anda.
Apabila Anda ikut menanggung biaya pengobatan karyawan, masalah arus kas pun bisa menjadi ancaman bagi Anda.
Itulah alasan mengapa tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan pemberian asuransi kesehatan bagi karyawan.
Berikut adalah penjelasan seputar asuransi karyawan yang harus Anda ketahui.
Asuransi untuk karyawan adalah asuransi kumpulan
Polis asuransi kumpulan bisa didefinisikan sebagai polis asuransi yang diterbitkan suatu organisasi yang membeli perlindungan asuransi, bagi suatu kelompok atau grup tertentu.
Perbedaan yang cukup jelas antara asuransi individu dan kumpulan adalah kontraknya.
Satu kontrak asuransi kumpulan tidak untuk mengasuransikan satu orang atau keluarga, namun satu kelompok atau grup yang umumnya adalah karyawan.
Pihak tertanggung (karyawan), bukanlah pihak yang membuat dan berhak menerima salinan kontrak induk. Mereka akan diberikan “sertifikat asuransi” dari pemegang polis yang dalam hal ini adalah perusahaan tempat mereka bekerja.
Umumnya, asuransi kumpulan menjadi sebuah program kesejahteraan karyawan yang diprakarsai oleh pemberi kerja.
Beberapa manfaat umum yang diberikan mencakup asuransi kesehatan kumpulan, jiwa kumpulan, maupun program pensiun kumpulan.
Proses seleksi risiko asuransi karyawan berbeda dengan individu
Proses identifikasi dan seleksi risiko alias underwriting asuransi kumpulan berbeda dengan perorangan.
Seperti diketahui dalam proses ini, ada peninjauan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi risiko kesehatan calon-calon tertanggung (karyawan).
Sebut saja dalam asuransi kesehatan karyawan, perusahaan asuransi akan menilai risiko dari suatu grup karyawan.
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perkiraan tingkat morbiditas suatu grup karyawan antara lain adalah:
– Sifat dari industri dimana para calon tertanggung bekerja
– Distribusi usia dalam grup, makin tua usia tentu makin tinggi tingkat morbiditasnya
– Distribusi pria dan wanita dalam grup karyawan, hal itu disebabkan karena meski di usia yang sama, tingkat morbiditas wanita cenderung lebih tinggi dari pria
Asuransi karyawan akan menjadi pendamping BPJS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, BPJS tentunya bisa digunakan untuk menanggung biaya berobat lainnya yang tidak dapat tercover dengan asuransi kesehatan dari perusahaan.
Hampir semua penyakit akan ditanggung oleh BPJS, hanya saja, proses berobat dengan menggunakan BPJS hanya bisa dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) dengan sistem rujukan berjenjang.
Jika saja harus berobat ke dokter spesialis, maka karyawan tetap harus mendatangi faskesnya dan meminta rujukan dari dokter umum terlebih dulu.
Keberadaan asuransi karyawan ini tentu akan sangat membantu karyawan. Pasalnya, asuransi ini akan sangat berguna di saat karyawan membutuhkan tindakan medis yang cepat, tanpa melalui proses rujukan dokter umum atau rumah sakit.
Ada baiknya asuransi karyawan dilengkapi manfaat penggantian pendapatan cacat dan jiwa
Makin lengkap manfaat asuransi karyawan, maka hal itu menunjukkan bahwa tingkat kepedulian perusahaan terhadap karyawan cukup tinggi.
Selain penggantian biaya berobat seperti rawat inap, rawat jalan, dan obat-obatan, pemberi kerja juga bisa mempertimbangkan fasilitas asuransi kesehatan karyawan berupa penggantian pendapatan cacat (disability income) dan perlindungan jiwa.
Asuransi pendapatan cacat bisa diartikan sebagai program asuransi kesehatan yang menyediakan pergantian pendapatan pada tertanggung yang sudah tidak lagi mampu bekerja, karena suatu penyakit atau kecelakaan.
Semakin tinggi risiko pekerjaan yang dimiliki karyawan, ada baiknya perusahaan mempertimbangkan untuk pemberian asuransi ini.